Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

hki@iainmadura.ac.id

Yudisium ke-44 Fakultas Syariah UIN Madura, Prodi HKI Catat Prestasi melalui Yudisium Terbaik, Skripsi Award, dan Kelulusan Berbasis Artikel Jurnal

  • Diposting Oleh Admin Web HKI
  • Sabtu, 8 Agustus 2026
  • Dilihat 142 Kali
Bagikan ke

Pamekasan, 7 Agustus 2026 — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Madura melaksanakan Yudisium ke-44 Semester Genap Tahun Akademik 2025–2026 pada Jumat, 7 Agustus 2026, bertempat di Auditorium UIN Madura. Yudisium menjadi momentum penting bagi para mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh proses pendidikan jenjang Sarjana Strata 1 (S1) sekaligus menjadi penanda dimulainya fase baru setelah menyelesaikan studi di perguruan tinggi.

Pada Yudisium ke-44 tersebut, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) meluluskan 50 peserta, terdiri atas 27 laki-laki dan 23 perempuan. Selain menjadi momentum kelulusan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang apresiasi terhadap berbagai capaian akademik mahasiswa. Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Madura, Hosen, M.HI., menyampaikan bahwa kelulusan mahasiswa bukan semata-mata berakhirnya proses perkuliahan, tetapi merupakan awal bagi lulusan untuk mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh di tengah masyarakat.

“Yudisium bukan sekadar seremoni untuk menandai berakhirnya masa studi. Lebih dari itu, yudisium merupakan momentum untuk mengingatkan para lulusan bahwa setelah ini mereka memiliki tanggung jawab untuk mengamalkan ilmu, menjaga integritas akademik, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Kami berharap lulusan HKI tidak hanya memiliki kompetensi di bidang Hukum Keluarga Islam, tetapi juga mampu membaca dan merespons persoalan keluarga yang berkembang di masyarakat,” ujar Kaprodi HKI.

 

Elli Triana Raih Yudisium Terbaik Prodi HKI

Salah satu capaian yang membanggakan pada Yudisium ke-44 adalah diraihnya predikat Yudisium Terbaik Prodi HKI oleh Elli Triana dengan IPK 3,77. Prestasi tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap capaian akademik mahasiswa selama menjalani proses pendidikan di Program Studi Hukum Keluarga Islam.

Kaprodi HKI menyampaikan apresiasi kepada seluruh mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya, khususnya kepada mahasiswa yang berhasil menunjukkan prestasi akademik.

“Kami menyampaikan selamat kepada Elli Triana yang berhasil meraih predikat yudisium terbaik dengan IPK 3,77. Prestasi ini tentu tidak diperoleh secara instan, tetapi melalui proses belajar, ketekunan, kedisiplinan, dan konsistensi. Kami juga memberikan apresiasi kepada seluruh mahasiswa HKI yang hari ini dinyatakan lulus. Masing-masing memiliki proses dan perjuangannya sendiri,” lanjutnya.

 

Nikmatul Wildati Raih Skripsi Award

Selain memberikan apresiasi kepada lulusan terbaik, Fakultas Syariah UIN Madura juga tetap mempertahankan Program Skripsi Award sebagai bentuk penghargaan terhadap karya ilmiah terbaik mahasiswa. Pada Prodi HKI, penghargaan Skripsi Award diraih oleh Nikmatul Wildati melalui skripsinya yang berjudul “Kafaah Dalam Nasab Sebagai Kriteria Penentuan Calon Suami di Desa Prajjan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, Perspektif Hukum Islam.” Nikmatul Wildati berhasil mengungguli dua nominator lainnya, yaitu Anisa Bahar dan Elli Triana.

Kaprodi HKI menilai keberadaan Skripsi Award penting untuk membangun budaya akademik dan mendorong mahasiswa menghasilkan penelitian yang tidak hanya memenuhi persyaratan kelulusan, tetapi juga memiliki nilai akademik dan relevansi dengan persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Skripsi Award merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap mahasiswa yang menghasilkan karya penelitian terbaik. Penelitian Nikmatul Wildati menarik karena mengangkat persoalan kafaah dalam nasab yang tidak hanya dibahas dari perspektif normatif, tetapi juga dikaitkan dengan praktik masyarakat. Hal seperti ini penting dalam pengembangan kajian Hukum Keluarga Islam, karena hukum keluarga selalu berhadapan dengan realitas sosial dan budaya masyarakat,” ungkap Kaprodi HKI.

 

Lulus Tanpa Skripsi melalui Publikasi Artikel Jurnal

Capaian lain yang menjadi perhatian dalam Yudisium ke-44 adalah keberhasilan Moh. Ainul Yakin Putra dari Prodi HKI menyelesaikan studi melalui artikel jurnal. Moh. Ainul Yakin Putra berhasil mempertahankan artikel ilmiahnya di hadapan para penguji sehingga dinyatakan lulus tanpa melalui penyusunan skripsi konvensional.

Artikel tersebut berjudul “The Dowry Value of a Set of Prayer Equipment: An Anthropological Analysis of Islamic Law”. Artikel tersebut telah dipublikasikan pada Jurnal Al-Manhaj (Journal of Indonesian Islamic Family Law), jurnal yang dikelola oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam, Volume 7 Nomor 2 Tahun 2025. Artikel tersebut dapat diakses melalui Jurnal Al-Manhaj Volume 7 Nomor 2 Tahun 2025 dengan DOI https://doi.org/10.19105/al-manhaj.v7i2.22499.

Menurut Kaprodi HKI, capaian tersebut menjadi salah satu indikator berkembangnya budaya riset dan publikasi ilmiah di lingkungan Prodi HKI.

“Kami sangat mengapresiasi capaian Moh. Ainul Yakin Putra yang mampu menyelesaikan studinya melalui artikel ilmiah yang telah dipublikasikan. Ini menunjukkan bahwa mahasiswa HKI memiliki peluang untuk menghasilkan karya akademik yang tidak berhenti pada ruang kelas atau perpustakaan, tetapi dapat masuk ke ruang publikasi ilmiah dan dibaca oleh masyarakat akademik yang lebih luas,” jelasnya.

 

Fakultas Syariah Dorong Budaya Akademik dan Publikasi

Dekan Fakultas Syariah UIN Madura, H. Muhammad Taufiq, B.Sc., M.Sy., Ph.D., dalam kesempatan tersebut juga menekankan bahwa yudisium harus menjadi momentum evaluasi sekaligus motivasi bagi lulusan untuk terus mengembangkan kompetensi setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh peserta Yudisium ke-44 Fakultas Syariah. Kelulusan ini merupakan buah dari proses panjang yang telah dilalui oleh para mahasiswa. Namun, kami ingin menegaskan bahwa kelulusan bukanlah akhir dari proses belajar. Justru setelah menjadi sarjana, tantangan untuk mengimplementasikan ilmu dan memberikan kontribusi kepada masyarakat menjadi semakin besar,” tutur Dekan Fakultas Syariah.

Dekan juga memberikan apresiasi terhadap berbagai bentuk prestasi yang diraih mahasiswa, termasuk yudisium terbaik, Skripsi Award, serta penyelesaian studi melalui publikasi artikel ilmiah.

“Kami mengapresiasi mahasiswa yang mampu menunjukkan prestasi akademik, menghasilkan penelitian yang berkualitas, dan bahkan mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal. Ini merupakan budaya akademik yang terus kami dorong di Fakultas Syariah. Kami ingin lulusan Fakultas Syariah tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar memiliki kemampuan akademik, daya kritis, integritas, dan kesiapan untuk berkontribusi di tengah masyarakat,” tegasnya.

Yudisium ke-44 Fakultas Syariah UIN Madura menjadi momentum yang memperlihatkan beragam capaian mahasiswa Prodi HKI. Dari 50 lulusan, lahir capaian akademik melalui predikat yudisium terbaik, apresiasi penelitian melalui Skripsi Award, serta prestasi publikasi ilmiah melalui penyelesaian tugas akhir berbasis artikel jurnal.

Berbagai capaian tersebut menjadi bagian dari ikhtiar Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Madura dalam membangun tradisi akademik yang kuat, meningkatkan kualitas penelitian mahasiswa, serta menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi keilmuan dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan Hukum Keluarga Islam di tengah masyarakat.