HKI Bentuk KAHSI, Wadah Mahasiswa Berprestasi Menjaga Tradisi Keilmuan
- Diposting Oleh Admin Web HKI
- Selasa, 16 Juni 2026
- Dilihat 132 Kali
Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) menggelar kegiatan kopi darat (kopdar) dan bincang santai dalam rangka pembentukan Komunitas Mahasiswa HKI Berprestasi (KAHSI) pada Minggu (14/06/2026). Kegiatan yang berlangsung di kediaman salah satu dosen HKI, Theodora Rahmawati, MH., tersebut menjadi langkah awal dalam membangun wadah pengembangan bagi mahasiswa HKI yang memiliki prestasi dan kemampuan unggul.
Pembentukan KAHSI merupakan inisiatif Ketua Program Studi HKI sebagai bentuk perhatian terhadap mahasiswa yang memiliki potensi akademik dan keagamaan yang menonjol, khususnya dalam bidang hafalan Al-Qur’an, kitab kuning, dan hafalan Alfiyah. Selama ini, banyak mahasiswa dengan kemampuan tersebut belum memiliki ruang yang secara khusus mengakomodasi pengembangan dan pemeliharaan kompetensinya secara berkelanjutan.
Melalui KAHSI, para anggota akan difasilitasi untuk mengikuti berbagai kegiatan rutin, seperti Tasmi’ Al-Qur’an, Lalaran Alfiyah, pembacaan dan kajian kitab, serta aktivitas pengembangan keilmuan lainnya. Kehadiran komunitas ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk menjaga tradisi keilmuan yang telah dimiliki mahasiswa agar tetap terpelihara dan berkembang.
Pembentukan KAHSI mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya disampaikan oleh Prof. Dr. Hj. Umi Supratiningsih, M.Hum., Guru Besar UIN Madura yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, keberadaan komunitas ini merupakan langkah strategis dalam merawat sekaligus mengembangkan potensi mahasiswa. “Komunitas seperti ini sangat layak diapresiasi karena menjadi sarana bagi mahasiswa untuk terus merawat kemampuan dan prestasi yang telah mereka miliki,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Prof. Umi mengusulkan agar KAHSI ke depan dapat menjalin kolaborasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melalui Fakultas Syariah sebagai bagian dari program Pengabdian Kepada Masyarakat. Menurutnya, kemampuan yang dimiliki anggota KAHSI akan memberikan manfaat yang lebih luas apabila diimplementasikan dalam kegiatan pembinaan masyarakat.
Selain membahas arah gerak dan program kerja komunitas, forum kopdar tersebut juga menghasilkan susunan kepengurusan perdana KAHSI. Berdasarkan hasil musyawarah, Ach. Ubaidillah (angkatan 2024/Alfiyah) terpilih sebagai Ketua, didampingi Uzlifatis Zahro Maulidiya (angkatan 2024/Kitab) sebagai Wakil Ketua, dan Gadis Adelia Syafira (angkatan 2025/Tahfidz) sebagai Sekretaris.
Ketua terpilih, Ach. Ubaidillah, menyampaikan harapannya agar KAHSI menjadi rumah bersama bagi mahasiswa berprestasi untuk terus belajar, berkembang, dan menginspirasi. “Semoga KAHSI dapat menjadi wadah yang mampu menghimpun, menjaga, dan mengembangkan potensi mahasiswa HKI yang memiliki prestasi dan kemampuan khusus sehingga dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri, kampus, dan masyarakat,” ujarnya.
Dengan terbentuknya KAHSI, Program Studi Hukum Keluarga Islam menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mendorong lahirnya prestasi mahasiswa, tetapi juga memastikan tradisi keilmuan yang telah dimiliki tetap terjaga, berkembang, dan berkontribusi bagi masyarakat luas. Ke depan, KAHSI diharapkan menjadi komunitas yang mampu melahirkan generasi akademik yang unggul, religius, dan berdampak.