PEMBAGIAN ALAT PENANDA WAKTU SALAT TAHAP KEDUA
- Diposting Oleh Admin Web HKI
- Jumat, 1 Mei 2026
- Dilihat 58 Kali
Komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas ibadah masyarakat terus ditunjukkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Madura melalui kegiatan sosial bertajuk pembagian alat penanda waktu salat harian kepada masjid. Memasuki tahap kedua, pembagian alat dimaksud dilaksanakan pada hari Sabtu, 25 April 2026, kepada dua masjid yang telah direncanakan dan dikomunikasikan sebelumnya. Yaitu Masjid Nurul Huda, Pegantenan dan Masjid Ibadurrahman, Desa Kapong Kec. Batumarmar Pamekasan.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya yang telah mendapat respons positif dari takmir masjid. Alat penanda waktu salat yang dibagikan dirancang untuk membantu pengurus masjid dalam memastikan ketepatan waktu adzan sesuai dengan jadwal waktu salat wilayah Kabupaten Pamekasan. Sedangkan pemutaran murattal yang nyala secara otomatis disesuaikan dengan kebiasaan yang sudah berjalan di masjid tersebut. Hanya waktu tarhim/nida’/bacaan salawat menjelang tiba waktu salat yang diseragamkan sebagai penanda tibanya waktu adzan.
Kegiatan ini melibatkan Kaprodi, perwakilan HMPS HKI dan pihak takmir masjid sebagai bentuk implementasi nyata dari nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Dengan turun langsung ke lapangan, mahasiswa tidak hanya belajar secara akademis, tetapi juga memahami kebutuhan riil masyarakat. Alat yang disalurkan di dua masjid tersebut diterima langsung oleh masing-masing takmir. Di Masjid Nurul Huda, bertindak sebagai Takmir Masjid dan menerima alat secara langsung adalah Bapak H. Suharto Santoso yang didampingi oleh Bapak Amin Mansur dan Bapak Muhlis Hasan. Sementara di Masjid Ibadurrahman diterima langsung oleh Ketua Takmirnya, Bapak Ach. Zaini Dahlan didampingi operator amplifernya Bapak H. Alimuddin. Melalui program ini, Civitas Akademika Kampus UIN Madura diharapkan dapat ikut serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara dunia akademik dan lingkungan sosial keagamaan.