TEMPUH JALUR PUBLIKASI ILMIAH, LULUS TANPA SKRIPSI
- Diposting Oleh Admin Web HKI
- Sabtu, 18 April 2026
- Dilihat 230 Kali
Mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Madura (UIN Madura) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan menuntaskan studinya tanpa skripsi. Ia memilih tugas akhirnya lewat jalur publikasi ilmiah di jurnal bereputasi nasional. Prestasi ini baru pertamakalinya di Program Studi Hukum Keluarga Islam sejak dikeluarkannya kebijakan Dekan tentang tugas akhir. Perlu diketahui bahwa penyelesaian tugas akhir bagi mahasiswa di Fakultas Syariah bisa ditempuh dengan menulis Skripsi sebagaimana lazimnya, atau dengan menerbitkan artikel di jurnal ilmiah minimal Sinta 4. Proses penerbitan artikel ini tentu prosesnya sama dengan pengajuan skripsi, hanya saja hasil karyanya langsung bisa dinikmati oleh masyarakat akademisi.
Adalah Masrufah (22382012028) yang pertama kali berhasil menerbitkan artikel berjudul “Etic and Emic Perspectives on the Notope Lolos Post-Marriage Tradition in Madura” pada jurnal terindeks SINTA 4, yaitu jurnal AL-MANHAJ: Journal of Indonesian Islamic Family Law yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah UIN Madura. Dia menjadi satu satu nya mahasiswi Fakultas Syariah yang berhasil menuntaskan studi melalui publikasi ilmiah. Capaian ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri, mengingat untuk menerbitkan artikel di jurnal ternama diperlukan fokus dan ketelitian tingkat tinggi serta kualitas riset yang mumpuni. Dan Masrufah membuktikan bahwa hal tersebut bisa dicapai dengan usaha dan kerja keras. “Jujur, ada rasa haru yang sulit dijelaskan. Bukan lega karena selesai, tetapi ada kepuasan batin karena proses yang dilalui terasa lebih bermakna. Menulis artikel ilmiah untuk publikasi itu seperti berdialog dengan banyak teori, dengan realitas, bahkan dengan diri sendiri. Ada fase ragu, lelah, bahkan ingin berhenti. Namun ketika tulisan itu akhirnya layak terbit, rasanya seperti menemukan kembali alasan kenapa dulu memilih jalan ini. Bagi saya, ini bukan hanya tentang lulus, tapi tentang meninggalkan jejak kecil dalam dunia pendidikan”, tuturnya.
Dia juga mengatakan bahwa keberhasilannya lulus tanpa skripsi tidak lepas dari kebijakan fakultas yang memberikan alternatif tugas akhir selain skripsi, yakni melalui publikasi artikel ilmiah di jurnal bereputasi. Skema lulus tanpa skripsi ini dinilai mampu mendorong mahasiswa lebih aktif meneliti sekaligus menghasilkan karya yang berdampak di dunia akademik. “Saya melihat ini sebagai langkah berani dari dunia akademik yang hari ini tidak lagi cukup hanya menyimpan karya di rak perpustakaan, tapi tulisan itu perlu hadir, dibaca dan diperdebatkan.” lanjutnya.
Pesannya kepada mahasiswa yang masih menjalani studi khususnya mahasiswa yang sudah mau lulus untuk tidak menunda beberapa hal yang menjadi tugasnya. Setiap proses itu punya waktu sendiri. Tidak perlu merasa tertinggal, tapi juga jangan terlalu lama terperangkap di zona nyaman sehingga lalai terhadap tugas mahasiswa. “Saya ingin mengatakan bahwa menulis baik skripsi atau artikel bukan hanya soal kemampuan, tapi juga ketekunan. Percayalah, satu halaman yang ditulis hari ini lebih berarti daripada seratus rencana yang tidak pernah dimulai. Dan pada akhirnya, yang akan dikenang bukan hanya gelarnya, tapi bagaimana proses itu membentuk cara kita berpikir dan memandang kehidupan nyata setelah lulus”, pungkasnya.
Atas pencapaian tersebut, dia mendapatkan penghargaan dari Fakultas Syariah sebagai satu-satunya mahasiswi peraih publikasi award, serta menjadikannya sebagai lulusan terbaik program studi Hukum Keluarga Islam pada acara Yudisium ke-43 Fakultas Syariah.